Bikin Resah, Limbah PKL-Restoran Cemari Drainase Kota Pacitan

Struktur Organisasi

Menurut laporan, kegiatan PKL dan restoran di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, telah menyebabkan tingginya tingkat polusi lingkungan.

Kebanyakan dari kita sering menyumbangkan sisa makanan dan sampah ke aliran air drainase, yang akhirnya menimbulkan masalah besar seperti banjir dan pencemaran lingkungan. Hal ini sangat mengganggu dan harus segera diatasi oleh semua pihak yang terlibat, termasuk warga, PKL, dan pemilik restoran.

Suatu pemandangan yang sering terlihat di sekitar drainase Jalan Jendral Ahmad Yani, Caruban, Kelurahan Sidoharjo.

Setempat, Sulardi (38), telah mengeluhkan bau tidak sedap dari limbah yang mengalir di sekitar area tersebut yang telah mencemari lingkungan.

Menurutnya, bau busuk ini disebabkan oleh sisa makanan yang tidak tertahan oleh sistem penyaringan dan mengalir keluar melalui pipa saluran air.

Saat musim kemarau, bau dari limbah ini semakin menyengat dan dapat menyebabkan kesulitan bagi para pelintas, karena menciptakan ketidaknyamanan yang berpotensi memicu mual dan pusing.

Menurut keluhan mereka, limbah ini seharusnya diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air.

Selain polusi air, sampah yang tidak dibuang pada tempatnya oleh penduduk dan pengusaha juga menyebabkan pencemaran di drainase.

“Sampah ini dapat menyebabkan saluran air tersumbat dan menyebabkan banjir,” katanya dengan marah.

Setelah menerima laporan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.

Saat ditanyai, Cicik menyatakan bahwa ia sudah meminta tim dari DLH untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Untuk menangani masalah ini, DLH akan mengambil beberapa langkah. Pertama, mereka akan melakukan peninjauan langsung di lokasi. Selanjutnya, DLH juga akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah makan tentang pentingnya cara yang tepat untuk mengelola limbah. Dengan demikian, kami berharap dapat membantu mengatasi masalah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Kami akan memberikan waktu untuk membuat perubahan. Namun, jika tidak ada peningkatan dalam jangka waktu yang ditentukan, kami akan meminta tim gabungan dari dinas terkait untuk mengeceknya. Jika perlu, izin dapat dicabut,” ungkap Cicik dengan tegas.

Menurut Cicik, pemilik usaha yang telah menyebabkan limbah harus bertanggung jawab atas pengelolaan limbah mereka.

Cicik menegaskan bahwa kami terus memberikan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan mereka melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.