Cemari Lingkungan, Pemerintah Setop Operasi Tambang Tembaga di Pacitan

Struktur Organisasi

Setelah mendengarkan keluhan lama dari masyarakat, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menghentikan sementara operasi perusahaan tambang tembaga PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) di Pacitan, Jawa Timur. Perusahaan ini berbasis di Tiongkok dan diduga mencemari lingkungan sekitar, termasuk air dan lahan pertanian yang digunakan oleh masyarakat setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tim terpadu terkait adanya dugaan pencemaran lahan pertanian warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cici Roudlotul Jannah, telah mengkonfirmasi penghentian kegiatan GLI. Ini adalah langkah yang tepat untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dan melindungi lahan pertanian yang penting bagi warga.

Meskipun kami tidak secara resmi diberi tembusan surat, kami telah menerima informasi dari Gakkum bahwa GLI harus dihentikan sementara waktu oleh Kementerian ESDM karena rekomendasi dari Gakkum setelah pemeriksaan tim terpadu. Ini adalah pernyataan yang diteruskan melalui aplikasi percakapan.

Tulisan-tulisan sebelumnya di Mongabay telah menyoroti aktivitas GLI yang sebagai sumber pencemar dan merusak lingkungan. Lokasi pertambangan ini berada di dataran tinggi, yaitu di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, yang berdampak pada wilayah di bawahnya. Masyarakat telah lama menekankan agar operasi tambang ini dihentikan.

Dusun Kwangen, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo adalah salah satu wilayah yang terdampak parah. Wilayah ini berada tepat di bawah Desa Kluwih dan ratusan petani yang tinggal di sana mengalami kegagalan panen dan tidak dapat menggunakan lahan mereka. Diduga penyebabnya adalah sungai yang menjadi sumber irigasi telah tercemar, menyebabkan hilangnya ikan-ikan di sungai.

Warga desa sangat senang dengan penghentian operasi tambang ini. Menurut Kepala Desa Cokrokembang, Gunadi, kegiatan GLI tidak banyak memberi manfaat kepada warga sekitar. Banyak petani mengalami kerugian karena tanah mereka tidak bisa lagi digunakan untuk bercocok tanam.

Setelah mendengar bahwa tempat itu akhirnya ditutup, kami sangat senang karena ini adalah yang selalu diharapkan oleh warga sekitarnya. Tentu saja, semoga tutupannya bersifat permanen dan tidak hanya sementara seperti saat ini,” kata dia melalui telepon.

Meskipun GLI telah berhenti sementara, Gunadi berharap pemerintah akan segera menyelesaikan ganti rugi untuk para petani yang terkena dampaknya. Menurutnya, para petani telah sabar menanggung beban atas berbagai dampak dari perusahaan ini dan sudah waktunya mereka mendapat kompensasi yang pantas.

Beberapa waktu lalu, kami mengirimkan surat dari kelompok tani. Namun hingga saat ini, kami belum menerima kabar apapun tentang perkembangannya.Dia mengharapkan kompensasi yang segera terealisasi, karena sangat penting bagi para petani.

Menurut Gunadi, lebih dari 200 petani telah terkena dampak limbah GLI. Mereka sudah menghabiskan modal untuk menanam, tetapi hasilnya tidak memuaskan.